PERTANYAAN² menggelitik MSKQ
Didin Sirojuddin AR
Pembinaan Dewan Hakim Nasional MTQ Angkatan ke-3 oleh Kemenag RI sukses dilaksanakan, 26-28/2/24, di Samarinda. Cabang MSKQ (Musabaqah Seni Kaligrafi Al-Qur’an) dengan Tutor Didin Sirojuddin AR & Isep Misbah diikuti 180an peserta secara offline & online, lebih banyak dari angkatan ke-2 di Batam yg diikuti 80an partisipan. Selain diisi dialog “Mencari Dewan Hakim Ideal” yg menguasai Pedoman Musabaqah, HURUF dan BAHASA RUPA, kuliah penuh antusias ini juga memberi jawaban terhadap pertanyaan² yg dilontarkan, seperti:
Peserta musabaqah sekarang tdk hanya menguasai mazhab huruf tapi juga mazhab guru. Apakah tdk sebaiknya ditentukan saja khatnya harus dg gaya Hasyim, Syauqi, Izzat atau Sayid Ibrahim, misalnya?
Kalau khattat yg satu milih Naskhi gaya Hasyim, yg lain milih gaya Syauqi, mana yg harus diunggulkan?
Mana yg harus diunggulkan: Diwani gaya Ghazlan atau gaya Izzat? Bolehkah mengkombinasikan keduanya dlm satu baris ayat?
Kenapa tdk menggunakan kertas MUQAHHAR utk Gol. Naskah & Hiasan Mushaf? Biar sama kyk di Luar Negeri.
Mana karya terpilih, kalau yg satu ada salah tulisannya tapi luarbiasa indah, sementara yg satunya tdk ada kesalahan tapi jelek sekali?
Yg satu kurang TITIK, kurang atau kelebihan NIBRAH, yg satunya kurang atau kelebihan HARAKAT. Mana yg divonis paling berat?
Apakah “kesalahan tulis” otomatis menggugurkan karya?
Kenapa peserta Gol. Kontemporer cenderung milih gaya Figural? Apakah gaya Figural dianggap lebih unggul dari gaya² Simbolik, Ekspresionis, dan Kontemporer Tradisional?
Bolehkah menggunakan cat minyak, crayon, teksture atau kolase utk Hiasan Mushaf, Dekorasi, dan Kontemporer?
Mohon dijelaskan agak detail maksud “Harus ada hubungan antara maksud ayat dg background lukisannya” dlm Gol. Kontemporer seperti disebutkan dlm Buku Pedoman!
Bolehkah mengkombinasikan gaya² Kontemporer dlm satu lauhah?
Mungkinkah ditentukan satu gaya saja, misalnya FIGURAL saja atau EKSPRESIONIS saja dlm Gol. Kontemporer?
APLIKASI apa sajakah yg paling baik digunakan utk Gol. Digital?
Pelanggaran² teknis yg dilakukan peserta, apakah berpengaruh thd nilai hasi lombanya? Siapakah yg bertanggungjawab mengamankan disiplin MSKQ?
Pertanyaan² kritis tapi menggelitik itu akhirnya terjawab sudah.